Halo !!! Saya Kang Ismet, ini adalah blog tentang AMP HTML dan cara penerapannya

Cara Transfer Uang Tanpa Rekening Lewat Aplikasi DANA Pemula

Transfer uang merupakan kegiatan yang sangat melekat dalam kehidupan kita sehari-sehari baik kalangan dewasa, muda hingga remaja sekalipun. Transfer uang ini juga tak jauh-jauh dari  uang untuk orang tua, saudara di kampung, bayar utang ke teman, bayaran pendaftaran hingga belanja online.





Pada umumnya, mereka melakukan transfer uang ini bisa melalui teller bank, via mesin ATM, internet banking dan mobile banking. Namun semua cara tersebut tentunya tak lepas dari kepemilikan rekening bank. Jadi bagi kamu dan orang yang yang ingin kamu kirimkan uang tidak memiliki rekening bank, tentunya enggak bisa melakukan transfer uang.

Meski hal tersebut adalah sebuah masalah yang kecil, namun tetap saja perlu dicarikan solusinya agar siapapun bisa melakukan transfer uang untuk memenuhi berbagai keperluannya.

Kini dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, berbagai financial technology (fintech) mengambil perannya dengan menghadirkan layanan transfer uang tanpa rekening bank, yaitu melalui Go-Pay, OVO, DOKU, Dana dan dompet digital lainnya.

Aplikasi tersebut bisa digunakan hanya dengan menggunakan smartphone saja, tapi pengguna perlu mengunduh aplikasinya terlebih dahulu di playstore bagi pengguna Android dan appstore bagi pengguna iOS.

Bagi kamu yang belum mengetahui bagaimana cara transfer uang tanpa rekening bank dengan menggunakan ragam aplikasi dompet kekinian, baiknya simak ulasan berikut ini yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.

  • Melalui Nomor Telepon
  • Buka aplikasi DANA lalu pilih menu send/kirim, Pilih kirim ke nomor telepon.
  • Masukkan nomor hp penerima dan klik Tambahkan penerima menggunakan nomor hp
  • Masukkan jumlah/nominal uang yang akan dikirim (minimal transfer Rp 1.000,-), kemudian klik 
  • lanjut. Pastikan kembali nomor tujuan dan nominal transfer sudah benar, kemudian klik Kirim DANA
  • Klik Konfirmasi lalu masukkan 6 digit angka pin DANA anda.

Transfer uang melalui cara ini memiliki aturan tersendiri yaitu link yang dikirim ke penerima hanya memiliki batas waktu konfirmasi hanya 1 jam, penerima saldo DANA harus segera mengklaim dan mengkonfirmasi agar saldo yang dikirim masuk ke DANA Penerima.

DANA adalah aplikasi DANA dan layanan sistem pembayaran berupa uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, serta layanan pendukung lainnya, berbasis mobile yang dapat digunakan melalui Perangkat Telekomunikasi. DANA diselenggarakan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe (“EDIK”) yang merupakan pemegang lisensi resmi dan telah memperoleh izin Uang Elektronik, Dompet Elektronik, Transfer Dana, dan Layanan Keuangan Digital (LKD) dari Bank Indonesia.

Rekening Escrow adalah rekening penampungan uang pada Bank yang sudah terdaftar di DANA, yang semata-mata digunakan untuk pemanfaatan fitur DANA.

Akun DANA adalah seluruh akun yang terdaftar pada aplikasi DANA oleh Pengguna dan dikuasai oleh Pengguna untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan DANA.

Akun Premium atau Akun DANA Premium adalah Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna Terverifikasi.

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya.

Pengguna atau Pengguna DANA adalah setiap orang yang terdaftar sebagai pemilik Akun DANA dan/atau Akun DANA Premium serta pemilik Saldo DANA sebagaimana tercatat pada DANA.

Pengguna Tidak Terverifikasi atau Pengguna DANA Tidak Terverifikasi adalah Pengguna DANA yang belum atau tidak menyelesaikan syarat verifikasi.

Pengguna Terverifikasi atau Pengguna DANA Terverifikasi adalah Pengguna yang telah menyelesaikan syarat verifikasi dengan cara mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna DANA.

Saldo DANA adalah jumlah uang elektronik yang tercatat     dan tersimpan di DANA. Uang yang menjadi dasar penerbitan uang elektronik akan ditampung di Rekening Escrow dan dapat digunakan oleh Pengguna untuk melakukan transaksi dengan menggunakan DANA.

Nomor Ponsel adalah nomor telepon seluler (handphone) atau ponsel pintar (smartphone) yang didaftarkan oleh Pengguna untuk mengakses layanan DANA.

Perangkat Telekomunikasi adalah telepon genggam atau telepon seluler (ponsel, handphone), atau ponsel pintar, komputer pribadi berbentuk tablet atau perangkat telekomunikasi lainnya dan menggunakan Sistem Operasi Android atau IOS ataupun sistem operasi lain yang akan ada di masa mendatang, yang teknologinya mendukung layanan DANA.

Merchant adalah pihak-pihak baik badan hukum maupun badan usaha ataupun perorangan yang melayani Transaksi menggunakan DANA berdasarkan perjanjian kerja sama dengan EDIK dan/atau agregator DANA atau cara kerjasama lainnya.

Transaksi adalah seluruh transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna menggunakan DANA, baik di dalam wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia (sebagaimana relevan), baik yang telah tersedia melalui fitur-fitur pada aplikasi DANA, maupun transaksi yang akan dikembangkan di masa yang akan datang.

Agen adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK untuk melakukan penyediaan layanan-layanan atau fungsi-fungsi tertentu agar dapat digunakan melalui DANA.